Kapolri Jenderal Tito Karnavian seusai menghadiri rapat kerja gabungan bersama KPK, Kejaksaan, dan Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 16 Oktober 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Kapolri Tito Karnavian: Densus Antikorupsi Bukan Lembaga Baru
Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menjelaskan Detasemen Khusus Antikorupsi
(Densus Antikorupsi) bukanlah lembaga baru. Satuan ini hanya merupakan peningkatan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang saat ini ada di bawah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
"Ini yang salah kaprah dari teman-teman media bahwa ini lembaga baru. Bukan. Ini hanya peningkatan eselon saja di dalam Polri," kata
Tito Karnavian setelah rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.
Tito menuturkan Densus Antikorupsi tidak akan mengganggu kewenangan instansi penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, Densus Antikorupsi sama seperti satuan lainnya yang telah mengalami peningkatan seperti Densus 88 Antiteror maupun Korps Lalu Lintas.
"Lalu lintas dulu namanya Dirlantas, (sekarang) menjadi Korlantas (dipimpin) jenderal bintang dua. Densus 88 sekarang (dipimpin) jenderal bintang dua, dulu bintang satu namanya Direktorat Antiteror," tuturnya. Peningkatan eselon ini, kata Tito, agar koordinasi dan kinerjanya lebih baik. "Itu sebetulnya yang diharapkan dari Polri."
Usulan pembentukan Densus Antikorupsi belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah belum menyetujui dengan pertimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 segera diputuskan dan perlunya pendalaman lebih jauh.
Tito mengatakan Polri akan melaksanakan apapun yang diputuskan pemerintah. Selain itu, sikap Komisi Hukum DPR RI juga mirip dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. "Yang kami kerjakan sekarang adalah pokja (kelompok kerja). Ini akan kami rapihkan kembali, kami akan bicarakan kembali lebih detail, setelah itu kami akan laporkan kepada Menkopolhukam," katanya
Laporan : Kukuh S.
Wibowo
Sumber : Ahmad Fais Ibnu Sani
0 Komentar