Polisi ASEAN Apresiasi Polri
Beritacenter.com - Keberhasilan Polri dalam membongkar kasus perdagangan manusia di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan apresiasi dari negara ASEAN. Dalam konferensi ASEANAPOL ke-37 di Singapura, Indomesia diminta untuk memaparkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan Polri mendapat apresiasi dari seluruh delegasi dalam ASEANAPOL sekaligus sama-sama belajar agar secara bersama berhasil mengungkap salah satu jenis kejahatan transnasional ini,” kata Kabareskrim Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, Kamis (14/9/2017).
Awal mula terbongkarnya kasus tersebut adalah saat dua kapal bermotor pengangkut imigran di Pulau Lanu, Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) terdampar. Kedua kapal itu ternyata mengangkut imigran sebanyak 65 orang yang terdiri dari 10 orang warga negara Bangladesh, 1 orang warga negara Myanmar dan 54 warga negara Srilangka.
Para korban itu berangkat dari Tegal, Jawa Tengah, dengan tujuan ke Selandia Baru. Saat memasuki perairan Australia, dicegat oleh petugas perbatasan dan didorong sampai ke perbatasan Indonesia lalu terdampar di Pulau Rote, NTT.
“Pengakuan para korban, mereka diselundupkan untuk mencari kehidupan yang lebih baik di negara baru karena di negara asalnya, mereka merasa terancam kehidupannya,” terang Ari.
Hingga akhirnya Polri berhasil membongkar sindikat penyelundupan manusia yang dikuasai oleh Thines Khumar dan Abrham Louhenapessy alias Kapten Bram. Pengadilan pun juga telah menjatuhkan hukuman terhadap kedua pelaku dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Para korban membayar sindikat sebesar 4.000 Dolar Amerika sampai dengan 8.000 Dolar Amerika. Para pelaku, mendapat keuntungan haram mereka sekira 325.000 Dollar Amerika atau setara Rp4 miliar,” kata Ari.
Meski demikian, penyidikan dan penyelidikan Polri menemukan fakta lain yang berangkat dari penelusuran rekening dari koordinator sindikat yaitu Thines Kumar yang memang dikenakan juga pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu.
“Saat ini sudah ada kejelasan dan penyidik kembali menelusuri subyek rekening yang terafiliasi dengan sindikat Thines Kumar itu. Mengerucut pada seorang warga negara Srilangka,” sambungnya.
Ari juga mengatakan, Polri kini juga telah bekerjasama dengan berbagai pihak dari dalam negeri maupun luar negeri. Salah satunya dengan Interpol agar menerbitkan red notice dan dengan Australian Federal Police (AFP) agar menerbitkan blue notice terhadap terduga asal Srilanka itu.
0 Komentar